Monday, April 20, 2026
HomeKabar KewilayahanSinergi Bersama Ditjen Bina Adwil, Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah di Sulawesi...

Sinergi Bersama Ditjen Bina Adwil, Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah di Sulawesi Selatan

Makassar – Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi wilayah, rapat penyelesaian penegasan batas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan sukses digelar. Acara yang berlangsung pada Kamis (7/3/2024) di Hotel Almadera Makassar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dari Pemerintah Kota Parepare, Pemerintah Kabupaten Pinrang, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Pemerintah Kabupaten Wajo, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Topdam XIV Hasanuddin Makassar, dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan Pemerintah Kabupaten Pinrang berhasil mencapai kesepakatan mengenai titik koordinat dan penarikan garis batas wilayah mereka. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kejelasan administratif antara kedua wilayah. Lebih lanjut, keduanya telah menyetujui rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) beserta peta lampiran batas daerah Kota Parepare dengan Pinrang untuk melanjutkan ke tahap finalisasi.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Pemerintah Kabupaten Wajo juga berhasil mencapai kesepakatan terkait batas wilayah antara kedua kabupaten tersebut. Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah positif dalam memperkuat ketertiban administratif di wilayah-wilayah tersebut. Keduanya sepakat untuk melanjutkan ke tahap pembahasan rancangan Permendagri dan peta lampiran batas daerah antara keduanya.

Menurut Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., Direktur Toponimi dan Batas Daerah, “Penegasan batas wilayah menjadi hal yang penting dalam memastikan bahwa wilayah administratif dapat dikelola dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku.”

“Dengan tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kota Parepare dan Pemerintah Kabupaten Pinrang, serta antara Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Pemerintah Kabupaten Wajo, diharapkan akan tercipta stabilitas administratif yang lebih baik di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini juga akan membantu meningkatkan pelayanan publik serta memfasilitasi pembangunan di wilayah-wilayah tersebut,” tambah Raziras.

Selain itu, pembahasan lanjutan mengenai batas wilayah antara Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang juga telah dilakukan. Hasil dari pembahasan tersebut menunjukkan adanya kesepakatan untuk melakukan peninjauan lapangan pada Minggu kedua bulan Mei 2024. Langkah ini dianggap sebagai progres dalam upaya memperjelas batas administratif di wilayah tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments