Jakarta, 15 Maret 2024 – Pemerintah telah mengambil langkah lebih lanjut untuk memperkuat penegasan dan pengaturan batas daerah guna mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, infrastruktur yang lebih baik, serta peningkatan layanan publik. Hal ini tercermin dalam rangkaian rapat strategis yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, khususnya Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, pada tanggal 13 hingga 15 Maret 2024 di Hotel Orchardz Pangeran Jayakarta, Jakarta.
Dalam rapat yang bertema Rapat Penyusunan Kebijakan Batas Daerah Wilayah II, berbagai pihak penting termasuk Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topografi TNI AD, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari beberapa daerah, seperti Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Tengah turut hadir.
Raziras Rahmadillah, S.STP, M.A., Direktur Toponimi dan Batas Daerah, dalam sambutannya menegaskan urgensi memiliki batas daerah yang jelas dan terdefinisi dengan baik. “Ini bukan hanya soal administratif, tapi juga dasar bagi pembangunan berkelanjutan dan penyediaan layanan publik yang efisien,” ungkap Raziras.
Diskusi dalam rapat terfokus pada beberapa aspek kunci, termasuk penegasan batas daerah antarkota dan antarkabupaten di beberapa wilayah, seperti Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe Selatan, serta Kabupaten Muna dengan Kabupaten Buton. Kesepakatan penting berhasil dicapai terkait penarikan garis batas dan penyusunan peraturan daerah terkait.
Selain itu, pembahasan juga dilakukan terkait penyelesaian batas daerah antarprovinsi di Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Tengah. Meskipun masih terdapat beberapa segmen batas yang perlu diperjelas, koordinasi yang intensif diharapkan mampu menghasilkan solusi yang memuaskan.
Dalam menghadapi pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat serta adanya penjabat baru pasca pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Tengah, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah menyediakan dokumen-dokumen terkait dan kronologis penyelesaian batas daerah sebagai bahan studi untuk proses fasilitasi selanjutnya.
Rapat strategis ini menjadi momentum penting dalam upaya pemetaan dan pengaturan batas daerah di Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi antarpihak terkait guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam penegasan batas daerah.


