Jakarta – Pada hari Kamis (4/4/2024), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan mengadakan acara Fasilitasi Pendampingan Pembangunan Zona Integritas di Ruang Rapat Utama lantai 3, Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen Ditjen Bina Adwil dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menurut Mey Rany, Plh. Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, upaya Ditjen Bina Adwil dalam mencapai standar integritas yang tinggi adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan transparansi di lingkungan tersebut.
Dalam acara ini, Ditjen Bina Adwil bersama Tim Pendampingan ZI Adwil dari Inspektorat Jenderal Kemendagri menegaskan keseriusannya dalam menyusun Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ditjen Bina Adwil.
Ketua Tim Pendampingan Itjen Kemendagri, Nurfajar Aries Diana Devi, SH, MM, menjelaskan bahwa acara ini menunjukkan komitmen Ditjen Bina Adwil dalam memajukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Mereka mendukung penuh langkah-langkah untuk memperkuat Zona Integritas.
“Masing-masing direktorat diinstruksikan untuk terus memperbarui data dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sejalan dengan penyiapan berbagai produk hukum, sebagaimana catatan yang telah disampaikan oleh Tim Pendampingan Internal (TPI) sebagai bagian penting dari proses ini,” kata Devi.
Selain itu, Ditjen Bina Adwil dan Tim Pendampingan ZI Adwil dari Itjen Kemendagri akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi menggunakan berbagai sarana dan media, termasuk dukungan anggaran, untuk mendukung penyelenggaraan Zona Integritas.


